Cara cek bantuan UMKM-Sektor usaha benar-benar terpukul cukup keras di masa pandemi. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan UMKM kepada pelaku usaha kecil. Dengan bantuan ini, pelaku usaha tentunya bisa memenuhi kebutuhan mereka setidaknya sampai beberapa bulan kedepan.

Namun tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan dana bantuan ini. Kabarnya, hanya sekitar 3 juta pelaku usaha yang telah terdaftar yang bisa mendapatkan bantuan UMKM. Untuk itu, anda harus memastikan sendiri apakah usaha yang anda geluti saat ini memang telah terdaftar di daftar penerima bantuan.
Berapa uang bantuan UMKM 2021? Dilihat dari sebagian besar pengalaman pelaku usaha kecil yang telah mendapatkan dana bantuan ini, jumlah uang yang diterima sebesar Rp1,2 juta. Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI. Lalu bagaimana cara cek bantuan UMKM? Berikut ini kami beritahukan caranya.
Cara cek bantuan UMKM
Cara cek bantuan UMKM melalui BNI
– Masuk ke laman website e-form BNI di banpresbpum.id
– Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Lalu klik cari
Berikut ini link bantuan UMKM melalui BNI: http://banpresbpum.id

Cara Cek bantuan UMKM melalui BRI
– Masuk laman e-form BRI
– Kemudian isi nomor KTP
– Selanjutnya masukkan kode kode verifikasi
– Klik proses inquiry
– Dibagian akhir akan ada pemberitahuan, apakah anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, jika ya pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan UMKM di kantor BRI. Setidaknya ada beberapa dokumen yang harus dibawa seperti buku rekening tabungan, KTP, ATM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Berikut ini link bantuan UMKM melalui BRI: https://eform.bri.co.id/bpum