Hari Raya Nyepi 2022 akan jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada 22 September 2021. SKB 3 Menteri merupakan kesepakatan yang diputuskan dalam koordinasi (Rakor) tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinasi Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Hari Raya Nyepi 2022 adalah hari libur nasional Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam SKB 3 Menteri tersebut dijolaskan bahwa ada 16 hari libur nasional yang terdiri dari berbagai hari rayo semua agama, serta peringatan resminegara selain libur untuk cuti bersama. “Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional kembali 16 hari”, ujar Menko PMK saat itu, dikutip dari laman
makna nyepi
10 Maret 2021, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, Nyepi berasal dari kata sepi atau hening dengan tujuan mencari keharmonisan dan perdamaian. Melalui Nyepi, manusia diminta untuk mengungkapkan diri dan tentang apa yang sudah dilakukan untuk diperbaiki di kemudian hari. Renungan itu dilakukan 24 jam atau dikenal dengan brata penyepian, yakni amati geni atau tidak selama api, amati karya atau tidak bekerja, amati lelungan atau tidak berpergian, dan amati lelanguan atau tidak bersenang-senang. Sudiana menjelaskan, secara filosofis, manusia diminta untuk tidak mengobarkan hawa nafsu, jadi Nyepi adalah momen untuk mengendalikan hawa nafsu. Selain itu, saat Nyepi, manusia tidak bekerja untuk bekerja, dan diminta istirahat. “Jadi, evaluasi kerjaan apa yang sudah dikerjakan sebelumnya, kalau ada yang kurang baik diperbaiki, jangan ambil kerjaan negatif”, ujar Sudiana. Selain itu, jangan mengumbar hawa nafsu dengan dilarang bersenang-senang juga merupakan makna Nyepi. Dengan demikian, Nyepi adalah upaya untuk melakukan penyucian Buana Alit (manusia) dan Buana Agung (alam dan seluruh isinya).