Akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal, pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha disebut dengan …..
A. syirkah D. musaqah
B. syarakah E. musaqah
C. mudarabah
Jawaban: C. mudarabah
Kesimpulan: Berdasarkan pertanyaan dari Akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal, pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha disebut dengan …..
Saya menyimpulkan bahwa jawaban dari soal tersebut adalah C. mudarabah
Dijawab oleh Admin zonajateng,
Jika kalian ada pertanyaan atau masukan silahkan tulis di kolom komentar, terimaksih.