Hukum asal jual beli adalah boleh, namun ada juga yang tidak diperbolehkan. Contoh jual-beli yang batil ialah …..
A. penjual dan pembeli tidak berada dalam satu tempat
B. penjual dan pembeli tidak mengucapkan ijab kabul
C. nilai tukar barang yang dijual menggunakan kartu kredit
D. nilai tukar bukan berupa uang, tetapi berupa barang
E. jual-beli minuman keras (khamr)
Jawaban: E. jual-beli minuman keras (khamr)
Kesimpulan: Berdasarkan pertanyaan dari Soal Hukum asal jual beli adalah boleh, namun ada juga yang tidak diperbolehkan. Contoh jual-beli yang batil ialah …..
Saya menyimpulkan bahwa jawaban dari soal tersebut adalah E. jual-beli minuman keras (khamr)
Dijawab oleh Admin zonajateng,
Jika kalian ada pertanyaan atau masukan silahkan tulis di kolom komentar, terimaksih.