Denda maksimal yang dibayar oleh para pelanggar hak cipta adalah….
a. Rp. 5.000.000,00
b. Rp. 50.000.000,00
c. Rp. 100.000.000,00
d. Rp. 500.000.000,00
e. Rp. 1.000.000,00
Jawaban : d. Rp. 500.000.000,00
Kesimpulan: Berdasarkan pertanyaan dari Soal Denda maksimal yang dibayar oleh para pelanggar hak cipta adalah….
Saya menyimpulkan bahwa jawaban dari soal tersebut adalah d. Rp. 500.000.000,00
Dilansir Dari downloadsoalterupdate, Dijawab oleh Admin zonajateng,
Jika kalian ada pertanyaan atau masukan silahkan tulis di kolom komentar, terimaksih.